Kamis, 22 Maret 2012

Menghindari diri dari sifat ghibah

BAB II
MENGHINDARI DIRI DARI SIFAT GHIBAH

1.      Pengertian Ghibah
Secara bahasa, kata gibah berasal dari kata غاب يغيب- غيبا و غيبة و غيا با و مغيبا   gunjing atau “Alghibah dalam bahasa Arab, ialah: menyebutkan kata-kata keji atau meniru-niru suara atau perbuatan orang lain dibelakangnya (tidak dipintunya) dengan maksud untuk menghinanya.[1]
Ghibah menurut istilah adalah membicarakan kejelekan dan kekurangan orang lain dengan maksud mencari kesalahan-kesalahannya, baik jasmani, agama, kekayaan,akhlak, ataupun bentuk lahiriyah lainnya.
Nabi Muhammad Saw menerangkan tentang ghibah dalam Sabdanya:
Dari Abu Hurairah. ra, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda: ”Tahukah kamu apa ghibah itu?” Para sahabat mmenjawab:”Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”. Nabi bersabda: ”Kamu menyampaikan sesuatu yang tidak disukai oleh saudaramu”. Lalu Rasul ditanya: ”Bagaimana jika yang saya sampaikan itu merupakan (kenyataan) yang terjadi pada diri saudaraku itu?” Nabi Saw bersabda: ”Jika yang kamu sampaikan itu benar terjadi pada saudaramu, berarti kamu telah menggunjingnya. Jika tidak terjadi pada dirinya, berarti kamu telah berbuat dusta kepadanya”. (HR. Muslim)
Ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan)baik dalam soal jasmaniahnya, agamanya, kekayaannya ,hatinya, akhlaknya, bentuk lahiriahnya dan sebagainya. Caranya pun bermacam-macam diantaranya membeberkan aib, meniru tingkah lakuatau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkandengan cara mengolok-ngolok.[2]
عن ابي هريرة رضي الله عنه ان ر سول الله قا ل: اتد رون ما الغيبة؟ قا لوا: ذكرك أخاك بما بكره, فقيل: أفر أيت إن كان في اخي ما  أقول؟ قال: إن كان فيه ما تقول فقد اغتبته, و إن لم يكن فيه ما تقول فقد بهته

“Dari Abu Huroiroh bahwsanya Rosulullah bersabda : Tahukah kalian apakah ghibah itu? Sahabat menjawab : Allah SWT dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui. Nabi SAW berkata : “Yaitu engkau menyebutkan sesuatu yang tidak disukai oleh saudaramu”, Nabi SAW ditanya : Bagaimanakah pendapatmu jika itu memang benar ada padanya ? Nabi SAW menjawab : “Kalau memang sebenarnya begitu berarti engkau telah mengghibahinya, tetapi jika apa yang kau sebutkan tidak benar maka berarti engkau telah berdusta atasnya[3]
Hal ini juga telah dijelaskan oleh Ibnu Mas’ud:
عن حماد عن إبر هيم قال:كان ابن يقول:الغيبة أن تذكر من مسعود اخيك ما تعلم فيه. وإذا قلت ما ليس فيه فذاك البهنان
Dari Hammad dari Ibrohim berkata : Ibnu Mas’ud berkata :”Ghibah adalah engkau menyebutkan apa yang kau ketahui pada saudaramu, dan jika engkau mengatakan apa yang tidak ada pada dirinya berarti itu adalah kedustaan”[4]
Syaikh Salim Al-Hilali :”Ghibah adalah menyebutkan aib (saudaramu) dan dia dalam keadaan goib (tidak hadir dihadapan engkau), oleh karena itu saudaramu) yang goib tersebut disamakan dengan mayat, karena si goib tidak mampu untuk membela dirinya. Dan demikian pula mayat tidak mengetahui bahwa daging tubuhnya dimakan sebagaimana si goib juga tidak mengetahui gibah yang telah dilakukan oleh orang yang mengghibahinya.

2.      Batasan Ghibah dan Indikator Para Pengghibah
Batas ghibah adalah membicarakan sesuatu yang terdapat pda orang lain, yang jika sampai kepada dia tidak akan menyukainya.
Pembicaraan itu misalnya
a.       Pembicaraan yang berkenaan dengan Keburukan/ kekurangan tubuhnya, misalnya menyebutkan bahwa orang itu penglihatannya rabun, kepalanya juling, kepalanya botak atau sifat-sifat lain yang sekiranya tidak disukai untuk dibicarakan
b.      Pembicaraan yang berkenaan dengan keturunan, misalnya menyebutkan ayangnya bahwa seorang yang fasik, seorang yang struktur sosialnya rendah atau sebutan-sebutan lainnya yang tidak disukai jika dibicarakan
c.       Pembicaraan yang berkenaan dengan akhlak, misalnya menyebutkan orang itu kikir, congkak, sombong, atau sifat lain yang tidak disukai jika dibicarakan
d.      Pembicaraan yang berkenaan dengan masalah agama, misalnya menyebutkan bahwa orang itu pencuri, pendusta, peminum khamar, penghianat, penganiaan atau sebutan-sebutan lain yang tidak suka dibicarakan
e.       Pembicaraan yang berkenaan dengan urusan dunia, misalnya menyebutkan  bahwa orang itu berbudi pekerti rendah, menganggap remeh orang lain, tidak pernah menganggap hak orang lain pada dirinya, dan sebutan-sebuatn lain yang tidak disukai jika dibicarakan[5]
Ibnu Taimiyah berkata tatkala menjelaskan model-model para pengghibah, yaitu:
1. Ada orang yang mengghibah untuk menyesuaikan diri (agar obrolannya nyambung) dengan teman-teman duduknya, para sahabatnya,  atau karib kerabatnya. Padahal ia mengetahui bahwasanya orang yang dighibahi berlepas diri dari apa yang mereka katakan. Atau memang benar pada dirinya sebagian apa yang mereka katakan akan tetapi ia melihat kalau ia mengingkari (ghibah yang) mereka lakukan maka ia akan memutuskan pembicaraan, dan para sahabatnya akan bersikap berat (tidak enak) kepadanya dan meninggalkannya. Maka iapun memandang bahwa sikapnya yang menyesuaikan diri dengan mereka merupakan sikap yang baik kepada mereka dan merupakan bentuk hubungan pergaulan yang baik. Bisa jadi mereka marah jika ia mengingkari mereka- maka iapun akan balas marah karena hal itu. Karenanya iapun tenggelam bersama mereka untuk berghibah ria
2.  Diantara mereka (para tukang ghibah) ada yang bergibah ria dengan model yang bermacam-macam. Terkadang menampakkan ghibah dalam bentuk agama dan kebaikan, maka ia berkata, “Bukanlah kebiasaanku menyebutkan seorangpun kecuali hanya menyebutkan kebaikan-kebaikannya, dan aku tidak suka ghibah, tidak juga dusta. Hanya saja aku kabarkan kepada kalian tentang kondisinya”. Atau ia berkata, “Kasihan dia…”, atau “Ia orang yang baik namun pada dirinya ada begini dan begitu”. Dan terkadang ia berkata, “Jauhkanlah kami dari (pembicaraan) tentangnya, semoga Allah mengampuni kita dan dia”, namun niatnya adalah untuk merendahkannya dan menjatuhkannya. Mereka membungkus ghibah dengan label-lebel kebaikan dan label-lebel agama, mereka hendak menipu Allah dengan perbuatan mereka tersebut sebagaimana mereka telah menipu makhluk (manusia). Dan sungguh, kami telah melihat dari mereka model-model yang banyak seperti ini dan yang semisalnya
3. Diantara mereka ada yang menjatuhkan orang lain
  karena riya’ dalam rangka untuk mengangkat dirinya
  sendiri. Ia berkata, “Kalau seandainya tadi malam aku
 berdoa dalam sholatku untuk si fulan tatkala sampai
kepadaku kabar tentang dirinya begini dan begitu…”,
       untuk mengangkat dirinya dan menjatuhkan orang itu di sisi orang yang menganggap orang itu baik. Atau ia berkata, “Si fulan itu pendek akalnya, telat mikirnya”, padahal maksudnya adalah untuk memuji dirinya, untuk menunjukan bahwa dirinya pandai dan lebih baik dari orang tersebut.
4.  Diantara mereka ada yang berghibah karena hasad (dengki), maka ia telah menggabungkan dua perkara buruk, ghibah dan hasad. Dan jika ada seseorang yang dipuji maka berusaha sekuat-kuatnya untuk menghilangkan (menangkis) pujian itu dengan merendahkannya dengan berkedok agama dan kebaikan, atau mewujudkan ghibah dalam bentuk hasad, kefajiran, dan celaan agar orang tersebut jatuh dihadapan matanya.
5.  Diantaranya ada yang mewujudkan ghibah dalam bentuk ejekan dan menjadikannya bahan mainan agar membuat yang lainnya tertawa karena ejekannya atau ceritanya (sambil meniru-niru gaya orang yang dihina) tersebut, serta perendahaannya terhadap orang yang ia ejek tersebut.
6.  Diantaranya ada yang menampakkan ghibah dalam bentuk sikap ta’jub (heran). Dia berkata, “Aku heran dengan si fulan, bagaimana ia sampai tidak mampu melakukan ini dan itu…”, “Aku heran dengan si fulan, kenapa bisa timbul darinya ini dan itu…kenapa bisa melakukan demikian dan demikian…”. Maka ia menampkan nama saudaranya (yang ia ghibahi tersebut) dalam bentuk sikap keheranannya.
7. Diantaranya ada yang mewujudkan ghibah dalam bentuk rasa sedih. Ia berkata, “Si fulan kasihan dia, sungguh aku sedih dengan apa yang telah dilakukannya dan yang telah terjadi pada dirinya..”. Maka orang lain yang mendengar perkataannya itu bahwa ia sedang sedih dan menyayangkan saudaranya itu, padahal hatinya penuh dengan rasa dendam. Jika ia mampu maka ia akan menambah-nambah lebih dari kejelekan yang terdapat pada saudaranya itu. Bahkan terkadang ia menyebutkan hal itu dihadapan musuh-musuh saudaranya tersebut agar mereka bisa membalasnya (menghabisinya).  Model yang seperti ini dan juga yang lainnya merupakan penyakit-penyakit hati yang paling parah, dan juga merupakan bentuk usaha untuk menipu Allah dan para hamba-hambaNya.
8.  Diantara mereka ada yang menampakkan ghibah dalam bentuk marah dan mengingkari kemungkaran. Dia menampakkan kata-kata yang indah (untuk mengghibahi saudaranya) dengan cara seperti ini (dengan alasan mengingkarai kemungkaran), padahal maksudnya bertentangan dengan apa yang ia nampakkan. Hanya Allahlah tempat meminta pertolongan

3.      Hukum Ghibah
Penggunjing ada empat macam, yaitu:
a.       Mubah
Adalah gunjing orang yang berterang-terangan berbuat kefasikan dan mengunjing orang-orang ahli bid’ah. Karena  Hadits yang diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:
أذكرو االفا جر بما فيه كى يحذ ره الناس
“Sebutlah orang yang berbuat durhaka dengan apa yang ada padanya, agar semua orang berhati-hati terhadapnya.”
b.      Maksiat
Maka menyebutkan seseorang mengenai kekurangan yang ada padanya, dengan menyebutkan namanya di hadapan orang yang sedang orang yang menyebutkan itu tahu bahwa yang demikian itu perbuatan durhaka. Maka orang seperti ini adalah berbuat durhaka dan wajib bertaubat


c.       Kemunafikan
Menyebutkan seseorang tentang kekurangan yang ada padanya dengan tanpa menyebutkan namanya, tetapi dihadapan orang yang mengerti bahwa orang yang menyebutkan itu mengerti tutur katanya itu, sedang yorang yang menyebut berpendapat bahwa dirinya orang yang wira’I (memelihara dan haramnya ghibah)
d.      Kekafiran
Menyebutkan seseorang dengan kekurangan yang tiak ada pada orang itu, didepan orang dan menyebut namanya. Lalu ketika dikatakan padanya:”Jangan engakau menggunjing.” Dia menjawab:” Ininbukan pergunjingan dan aku benar dalam ucapan ku itu .” Ini adalah kekafiran, karena dia telah menganggap halal terhadap apa yang diharamkan Allah.[6]
Sepuluh Macam Hukuman Bagi Orang yang Menggunjing
عن ابي هريرة عن النبي صلى الله عليه و سلم انه قال من اغتاب في عمره مرة يعا قبه الله بعشرة عقوبات الاولى يصير بعيدا من رحمة الله والثا نية يقطع الملا ئكة عنه الصحبة و الثا لثة يكون نزع روحه عند موته شديدا. والرابعة يصير قريبا من النار. و الخا مسة يصير بعيدا من الجنة وا السا دسة يشتد عليه عذاب القبر والسا بعة يحبط عمله والثا منة يتآذى روح النبي عليه الصلا ة و السلا م والتا سعة بسخط الله عليه  والعا شرة يصير مفلسا يوم القيا مة عند الميزان { زبرة الوا عظين}
Dari Abu Hurairah ra, dari nabi Muhammad saw beliau bersabda :” barang siapa yang menggunjing dalam hidupnya sekali, maka Allah akan menyiksanya dengan sepuluh macam siksaan: 1, Dia akan menjadi jauh dari rahmat Allah, 2. Malaikat akan memutuskan hubungan berkawan dengannya, 3.Tercabut ruhnya ketika ia meninggal sangat terasaberat (sulit), 4. Dia akan menjadi dekat dengan neraka, 5. Menjadi jauh dari surga, 6. Berat baginya siksa kubur, 7. Amal yang dihapus, 8. Menyakiti roh nabi Muhammad saw, 9. Allah murka padanya, 10. Dia akan menjadi orang yang bangkrut pada hari kiamat di depan timbangan amal. (Zubdatul Wa’idhiin)
            Hukum ghibah dalam hati menurut Al-Ghazali dalam sub judul “penjelasan pengharaman ghibah dengan hati”
Ketahuilah bahwasanya berprasangka buruk merupakan perkara yang haram sebagaimana perkataan yang buruk. Sebagaimana haram bagimu untuk menyampaikan kepada orang lain tentang kejelekan-kejelekan saudaramu dengan lisanmu maka demikian juga tidak boleh bagimu untuk menyampaikan kepada hatimu (tentang kejelekan-kejelekan saudaramu) dan engkau berprasangka buruk terhadap saudraramu itu. Bukanlah maksudku dengan prasangka di sini melainkan adalah menekankan hati dan menghukumi orang lain dengan kejelekan. Adapun hanya sekedar lintasan pikiran maka dimaafkan oleh Allah. Bahkan keraguan juga dimaafkan oleh Allah akan tetapi yang dilarang adalah (jika sampai pada tingkat) prasangka. Dan prasangka merupakan sesuatu keadaan dimana hati telah condong dan cenderung meyakininya.Sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Hujurat (49):12
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa”
Dan sebab pengharamannya adalah karena rahasia-rahasia hati tidaklah diketahui kecuali oleh Yang Maha Mengetahui hal-hal ghoib. Maka tidak boleh engkau meyakini kejelekan pada diri orang lain kecuali jika engkau mengungkapnya dengan melihat dengan dua matamu sehingga tidak bisa ditakwil lagi. Maka tatkala itu tidak mungkin bagimu untuk meyakini kecuali apa yang engkau ketahui dan engkau lihat. Adapun apa yang tidak engkau lihat dengan mata kepalamu dan tidak engkau dengar langsung dengan telingamu kemudian terlintas di hatimu (tentang kejelekan saudaramu) maka ini berasal dari syaitan yang telah melemparkan prasangka tersebut kepadamu. Oleh karena itu hendaknya engkau mendustakan syaitan karena dia adalah makhluk yang paling fasiq
Allah telah beriman QS Al-Hujurat:6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْماً بِجَهَالَةٍ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya”
Maka tidak boleh bagimu untuk membenarkan iblis. Jika disana ada indikasi yang menunjukan akan keburukan (saudaramu) namun masih ada kemungkinan selain itu maka tidak boleh bagimu untuk membenarkannya karena orang fasik meskipun memang bisa jujur dalam menyampaikan berita akan tetapi tidak boleh bagimu untuk membenarkannya. Bahkan barangsiapa yang mencium bau mulut orang lain kemudian ia mendapatkan bau khomr (bir) maka tidak boleh baginya kecuali hanya berkata, “Mungkin orang ini hanya sekedar berkumur-kumur dengan khomr kemudian ia membuangnya dan tidak meminumnya”, atau “Mungkin ia dipaksa untuk meminum khomr”, dan hal ini menunjukan akan indikasi-indikasi yang masih mengandung kemungkinan-kemungkinan maka tidak boleh dibenarkan dengan hati dan berprasangka buruk kepadanya.Maka tidak dibolehkan prasangka buruk kecuali dengan perkara-perkara yang dengannya dihalalkan harta, yaitu dengan melihatnya secara langsung atau adanya persaksian dari orang-orang yang adil. Jika ia tidak memiliki perkara-perkara tersebut kemudian terlintas dalam benakmu was-was prasangka buruk maka hendaknya engkau menolaknya dari dirimu dan engkau menekankan pada hatimu bahwasanya (hakikat) keadaan saudaramu masih tertutup (tidak engkau ketahui) sebagaimana sebelumnya. Adapun keburukan yang engkau lihat pada dirinya masih mengandung kemungkinan-kemungkinan baik dan buruk.

4.      Ghibah Yang Di Perbolehkan
Tidak semua jenis ghibah dilarang dalam agama. Ada beberapa jenis ghibah yang diperbolehkan, yaitu yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang benar, dan tidak mungkin tercapai kecuali dengan ghibah. Setidaknya ada enam jenis ghibah yang diperbolehkan, yaitu yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang benar, dan tidak mungkin tercapai kecuali dengan ghibah.
Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim dan Riyadhu As-Shalihin, menyatakan bahwa ghibah hanya diperbolehkan untuk tujuan syara’ yaitu yang disebabkan oleh enam hal, yaitu:
1. Orang yang mazhlum (teraniaya) boleh menceritakan dan mengadukan kedzaliman orang yang mendzhaliminya kepada seorang penguasa atau hakim atau kepada orang yang berwenang memutuskan suatu perkara dalam rangka menuntut haknya.
Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 148:
لَّا يُحِبُّ ٱللَّهُ ٱلۡجَهۡرَ بِٱلسُّوٓءِ مِنَ ٱلۡقَوۡلِ إِلَّا مَن ظُلِمَ‌ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
“Allah tidak menyukai Ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. “
Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang teraniaya boleh menceritakan keburukan perbuatan orang yang menzhaliminya kepada khalayak ramai. Bahkan jika ia menceritakannya kepada seseorang yang mempunyai kekuasaan, kekuatan, dan wewenang untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, seperti seorang pemimpin atau hakim, dengan tujuan mengharapkan bantuan atau keadilan, maka sudah jelas boleh hukumnya.
Tetapi walaupun kita boleh meng-ghibah orang yang menzhalimi kita, pemberian maaf atau menyembunyikan suatu keburukan adalah lebih baik. Hal ini ditegaskan pada ayat berikutnya, yaitu Surat An-Nisa ayat 149:
إِن تُبۡدُواْ خَيۡرًا أَوۡ تُخۡفُوهُ أَوۡ تَعۡفُواْ عَن سُوٓءٍ۬ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّ۬ا قَدِيرًا
”jika kamu melahirkan sesuatu kebaikan atau Menyembunyikan atau memaafkan sesuatu kesalahan (orang lain), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pema’af lagi Maha Kuasa”
2. Meminta bantuan untuk menyingkirkan kemungkaran dan agar orang yang berbuat maksiat kembali ke jalan yang benar.
Pembolehan ini dalam rangka isti’anah (minta tolong) untuk mencegah kemungkaran
dan mengembalikan orang yang bermaksiat ke jalan yang hak. Selain itu ini juga merupakan kewajiban manusia untuk ber-amar ma’ruf nahi munkar. Setiap muslim harus saling bahu membahu menegakkan kebenaran dan meluruskan jalan orang-orang yang menyimpang dari hukum-hukum Allah, hingga nyata garis perbedaan antara yang haq dan yang bathil.


3. Istifta’ (meminta fatwa) akan sesuatu hal.
Misalnya ucapan seseorang kepada seorang pemberi fatwa (mufti): “ Fulan mendzalimi aku, atau dia mengambil hakku. Lalu bagaimana penyelesaian yang bisa dilakukan ?” Dia boleh menyebut nama seseorang dan tindakannya secara langsung. Walaupun kita diperbolehkan menceritakan keburukan seseorang untuk meminta fatwa, untuk lebih berhati-hati, ada baiknya kita hanya menyebutkan keburukan orang lain sesuai yang ingin kita adukan. Misalnya :” Apa pendapat Tuan tentang seseorang yang mendzalimi saudaranya atau yang lain?
4. Memperingatkan kaum muslimin dari beberapa kejahatan
seperti:
a. Apabila ada perawi, saksi, atau pengarang yang cacat sifat atau kelakuannya, menurut ijma’ ulama kita boleh bahkan wajib memberitahukannya kepada kaum muslimin. Hal ini dilakukan untuk memelihara kebersihan syariat. Ghibah dengan tujuan seperti ini jelas diperbolehkan, bahkan diwajibkan untuk menjaga kesucian hadits. Apalagi hadits merupakan sumber hukum kedua bagi kaum muslimin setelah Al-Qur’an.
b. Apabila kita melihat seseorang membeli barang yang cacat atau membeli budak (untuk masa sekarang bisa dianalogikan dengan mencari seorang pembantu rumah tangga) yang pencuri, peminum, dan sejenisnya, sedangkan si pembelinya tidak mengetahui. Ini dilakukan untuk memberi nasihat atau mencegah kejahatan terhadap saudara kita, bukan untuk menyakiti salah satu pihak.
c. Apabila kita melihat seorang penuntut ilmu agama belajar kepada seseorang yang fasik atau ahli bid’ah dan kita khawatir terhadap bahaya yang akan menimpanya. Maka kita wajib menasehati dengan cara menjelaskan sifat dan keadaan guru tersebut dengan tujuan untuk kebaikan semata.
5. Menceritakan kepada khalayak tentang seseorang yang berbuat fasik atau bid’ah seperti, minum-minuman keras, menyita harta orang secara paksa, memungut pajak liar atau perkara-perkara bathil lainnya.
Ketika menceritakan keburukan itu kita tidak boleh menambah-nambahinya dan sepanjang niat kita dalam melakukan hal itu hanya untuk kebaikan.
6.  Bila seseorang telah dikenal dengan julukan si pincang, si pendek, si bisu, si buta, atau sebagainya, maka kita boleh memanggilnya dengan julukan di atas agar orang lain langsung mengerti. Tetapi jika tujuannya untuk menghina, maka haram hukumnya. Jika ia mempunyai nama lain yang lebih baik, maka lebih baik memanggilnya dengan nama lain tersebut.
Namun ada hal – hal yang harus diperhatikan dalam masalah ghibah yang diperbolehkan di atas, yaitu :
1. Ikhlas karena Allah di dalam niat. Maka janganlah kamu katakan ghibah yang dibolehkan bagimu untuk menghilangkan kemarahan, mencela saudaramu atau merendahkannya.
2. Tidak menyebut nama seseorang selagi bisa dilakukan
3. Agar ketika membicarakan seseorang hanya tentang apa yang telah diperbuatnya dengan sesuatu yang diijinkannya, dan janganlah membuka pintu ghibah untuk menjatuhkan, sehingga menyebutkan aib-aibnya.
4. Berkeyakinan kuat tidak akan terjadi kerusakan yang lebih besar dari manfaatnya.
Namun ada beberapa yang yang kita anggap biasa, tapi itu merupakan sebuah perbuatan ghibah. Hal ini yang harus diwaspadai, seringkali kita tidak sadar bahwa perbuatan yang sebenarnya itu adalah ghibah, karena ketidaktahuan kita atau karena menuruti hawa nafsu sehingga menganggap hal tersebut bukan ghibah. Hal-hal yang dianggap ghibah tapi sebenarnya adalah ghibah diantaranya :
1. Terkadang seseorang menggunjing saudaranya, dan jika dia dicegah/diingkari, dia malah berkata,” Aku siap mengatakan di hadapannya.” Dan, hal ini bias dibantah dengan beberapa bantahan diantaranya:
a. Bahwasannya kamu telah membicarakan orang di belakangnya dengan sesuatu yang dibenci, dan ini adalah ghibah.
b. Kesiapanmu untuk mengatakan di hadapannya, adalah suatu perkara lain yang berdiri sendiri. Di dalamnya, tidak ada dalil yang menunjukkan bahwasannya kamu boleh membicarakan saudaramu dibelakangnya dengan apa yang dibencinya.
2. Ucapan seseorang di tengah-tengah sekelompok orang sewaktu menggunjing orang tertentu,” Kami berlindung kepada Allah dari sedikit malu,”Kami berlindung kepada Allah dari kesesatan,” dan lain sebagainya. Sesungguhnya dia menggabungkan antara celaan terhadap orang yang digunjing dan antara pujian terhadap hawa nafsu.
3. Begitu pula, perkataan seseorang,” Si fulan sedang diuji dengan ini,”atau“Kita semua melakukan ini”
4. Perkataan seseorang,” Sebagian orang telah melakukan hal ini,” atau “…sebagian ulama fikih,” dan lain sebagainya, jika yang diajak bicara memahaminya sendiri,demi tercapainya pemahaman.
5. Perkataan seseorang,” Afandi telah berbuat begini,” atau “Paduka tuan” dan sebagainya, jika bermaksud untuk merendahkannya.
6.  Ucapan mereka,”Ini perkara kecil boleh digunjingkan.”Tetapi,manakah dalil yang membolehkan ghibah semacam ini, selama nash-nash yang muncul bersifat mutlak?
7. Menganggap remeh masalah ghibah kepada pelaku maksiat. Adapun orang yang terang-terangan melakukan maksiat, maka diperbolehkan untuk menggunjingnya. Sedangkan menganggap enteng masalah ghibah terhadap pelaku maksiat secara mutlak, itu tidak boleh. Karena sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda “Ghibah itu kamu membicarakan saudaramu dengan sesuatuyangdibencinya” Dalam hal ini mencakup orang muslim yang taat, dan durhaka atau berbuat maksiat
8. Ucapanmu,” Ini orang India, Mesir, Palestina, Yordania, ‘ajam ( non arab ), keturunan Arab, Badui, Kampungan, tukang sepatu, tukang batu atau tukang besi.” Jika ucapan itu mengandung unsure ejekan atau penghinaan.
                             Namun jika menjuluki orang lain, dan orang lain itu tidak membenci julukan itu maka hukumnya menurut  As-Shon’ani : “ Dan pada perkataan Rosulullah SAW (dengan apa yang dia banci), menunjukan bahwa jika dia (saudara kita yang kita ghibahi tersebut) tidak membencinya aib yang ditujukan kepadanya, seperti orang-orang yang mengumbar nafsunya dan orang gila, maka ini bukanlah ghibah”.
Bagaimana apabila mengghibahi orang kafir, maka menurut As-Shon’ani : “Dan perkataan Rosulullah (dalam hadits Abu Huroiroh di atas) (saudaramu) yaitu saudara seagama merupakan dalil bahwasanya selain mukmin boleh mengghibahinya”. Berkata Ibnul Mundzir :”Dalam hadits ini ada dalil bahwasanya barang siapa yang bukan saudara (se-Islam) seperti yahudi, nasrani, dan seluruh pemeluk agama-agama (yang lain), dan (juga) orang yang kebid’ahannya telah mengeluarkannya dari Islam, maka tidak ada (tidak mengapa) ghibah terhadapnya”.
Berkata Syaikh Salim Al-Hilal :”Jika kita telah mengetahui hal itu (yaitu orang yang dipanggil dengan julukan-julukan yang jelek namun dia tidak membenci julukan-julukan jelek tersebut bukanlah suatu ghibah yang haram, sebab ghibah adalah engkau menyebut saudaramu dengan apa yang dia benci, tetapi orang yang memanggil saudaranya dengan laqob (yang jelek) telah jatuh di dalam larangan Al-Qur’an (yaitu firman Allah SWT: Dan janganlah kalian saling- panggil-memanggil dengan julukan-julukan yang buruk. (Al-Hujurot: 11) yang jelas melarang saling panggil-memanggil dengan julukan (yang jelek) sebagaimana tidak samar lagi (larangan itu)”.

5.      Ghibah yang di Haramkan
Terlukai, darah akan mendidih, emosi tidak terkendali hingga menggunung dendam dan permusuhan. Karena itu, Rasulullah telah mengingatkan, "Jangan banyak bicara yang tidak ingat kepada Allah, karena sesungguhnya banyak bicara tanpa mengingat selain Allah Ta'ala, dapat menyebabkan kerasnya hati. Dan sesungguhnya sejauh-jauh manusia dari pada Allah Ta'ala itu orang yang berhati keras (beku)." (HR. At Tirmidzi dari Ibnu Umar ra.)
Adapun ghibah yang dilarang oleh Islam adalah membicarakan aib orang lain yang meliputi:
- Membicarakan cacat anggota tubuh seseorang dengan maksud merendahkan derajat dan martabatnya.
- Membicarakan keburukan sifat dan akhlak seseorang dengan maksud agar diketahui oleh khalayak ramai.
- Membicarakan keburukan amal dan perbuatan seseorang dengan maksud agar dicemoohkan oleh masyarakat.
- Membicarakan berbagai kekurangan orang kepada orang lain dengan maksud-maksud tertentu, yang tidak berkaitan dengan syariat Islam.
Dapat dipahami bahwa hukum ghibah adalah haram, seperti haramnya memakan daging bangkai saudaranya sendiri.
"Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya." (Al Hujaraat: 12).
Ternyata dosa ghibah juga lebih besar daripada berbuat zina. "Hati-hatilah kamu dari ghibah, karena sesungguhnya ghibah itu lebih berat dari pada berzina. Ditanya, bagaimanakah? Jawabnya, "Sesungguhnya orang yang berzina bila bertaubat maka Allah akan mengampuninya, sedangkan orang yang ghibah tidak akan diampuni dosanya oleh Allah, sebelum orang yang di ghibah memaafkannya." (HR Albaihaqi, Atthabarani, Abu Asysyaikh, Ibn Abid)
Ghibah juga sama dengan riba, bahkan lebih berat lagi dosanya. Sebagaimana, Rasulullah Saw. bersabda: "Tahukah kamu seberat-berat riba di sisi Allah?" Jawab sahabat:
 "Allah dan Rasul- Nya yang lebih mengetahui." Nabi Saw. bersabda: "Seberat-berat riba di sisi Allah ialah menganggap halal mengumpat kehormatan seorang muslim." Kemudian Nabi Saw. membaca ayat yang artinya: "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah
memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (Al Ahzab: 56)
6.      Penyebab Ghibah
Penyebab perilaku ghibah adalah:
a.       Pendorong utama dari ghibah adalah kemarahan serta dendam yang tertahan dalam hati
b.      Mendukung teman dan berbasa basi kepada mereka dengann membantu memperkuat perkataan mereka yang menjelek-jelekkan kehormatan orang lain
c.       Merasa bahwa orang lain tengah memusuhidan membicarakan dirinya atau menjelek-jelekkan keadaannya sehigga dia akan mendahuluinya sebelum keadaan dirinya lebih buruk lagi
d.      Melakukan suatu perbuatan, tetapi kemudoan ia membersihkan diri dari penilaian orang lain yang buruk  terhadap perbuatan tersebut
e.       Keinginan untuk dianggap lebih tinggi, lebih megah, dan lebih mulia serta kecendrungan untuk membanggakan dan menyombongkan diri
f.       Kedengkian . Biasanya gunjing diarahkan kepada seorang yang banyak dipuji, dicintai, dan kemuliakan oleh orang lain
g.      Bergurau dan bermain, serta menghabiskan waktuuntuk tertawa yang tidak ada manfaatnya sama sekali
h.      Menganggap hina, rendah, dan lemah orang lain[7]
Dalam buku Sa’id Hawa, mensucikan jiwa menambahkan tiga penyebab lainnya  yang khusus pada ahli agama dan orang-orang khusus, maka ia termasuk sebab-sebab samar dan tersembunyi. Memang ia mengandung kebaikan tetapi syeitan menyusup keburukan di dalamnya.
a.       Munculnya rasa heran dan menolak  kemungkaran dan kesalahan agama, lalu ia mengatakan,” Sungguh heran, apa yang aku lihat pada si Fulan.” Bisa jadi ia mengungkapkan yang sebenarnya, tetapi seharusnya tidak disertai dengan menyebutkan namanyasrhingga menudahkan syeitan untuk mendorong menyebutkan namanya dalam mengungkapkan keheranannya.
b.      Mengasihani. Yaitu merasa sedih disebabkan oleh apa yang menimpanya, lalu ia berkata,” mungkin si Fulan, apa yang dialami sungguh membuatku sedih.” Mungkin ia jujur dalam mengungkapkan rasa sedihnya tetapi perasaan sedih itu membuatnya lupa sehinga ia menyebutkan nmanya
c.       Marah karena Allah. Ia marah kepada kemungkaran yang dilakukan seseorang atau kemungkaran yang didengarnya lalu ia menunjukkan kemarahannya dengan menyebutkan namanya, padahal seharusnya menunjukkan kemarahannya dengan memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran dengan tidak menampakkannya kepada orang lain.[8]

7.      Dampak dari ghibah
Kerugian yang paling berbahaya dari ghibah adalah hancurnya kepribadian batin si peng-ghibah. Orang yang melanggar jalan alami pemikirannya itu akan kehilangan keseimbangan pikiran dan sistem perilaku yang luhur, di samping merugikan perasaan orang dengan mengungkapkan rahasia dan kesalahan mereka.
Dr. Alexis Carl, cerdekiawan Pranc
is termasyhur, mengatakan,   
    Kita memerlukan dunia di mana setiap orang dapat memperoleh tempat yang patut bagi dirinya sendiri tanpa membeda-bedakan antara kebutuhan material dan spiritual. Dengan begitu, kita akan mampu menyadari bagaimana kita dapat hidup, karena kita akan memahami bahwa maju di jalan kehidupan tanpa tuntunan yang benar adalah hal yang berbahaya
. Setelah kita menyadari bahaya ini
Ghibah menghancurkan mahkota moralitas manusia dan merenggut martabat dan kualitas-kualitas mulia dengan kecepatan yang menakjubkan. Sebenarnya, ghibah membakar habis nadi moral di jantung si peng-ghibah. Ghibah menyimpang kan pemikiran murni, sehingga jalan penalaran dan pemahaman mengalami jalan buntu.
Adapun dampak yang ditimbulkan akibat ghibah, hati menjadi kotor dan jiwa tercabik-cabik, sehingga semua anggota jasmani yang lain juga ikut merasakannya. Sampai mereka protes terhadap lidah, bila diungkapkan dalam bentuk kata, maka tersusun kalimat:
 "Takutlah kepada Allah (hai lidah) di dalam memelihara keselamatan kami (anggota jasmani), sebab kami tergantung kepadamu, maka jikalau kamu lurus niscaya kami pun jadi lurus, dan jikalau kamu bengkok  niscaya kami pun jadi bengkok (pula)." (HR. Tirmidzi dari Abu Sa’id Al Khurdri ra.).
Ghibah sangat berbahaya karena dampaknya dapat merusak keharmonisan keluarga, tetangga, teman sekantor dan saudara seiman, bahkan dapat memecah-belah dan meruntuhkan sebuah organisasi atau negara. Sejarah telah membuktikan, bagaimana sebab-sebab terjadinya perpecahan yang melanda umat Islam pasca wafatnya Rasulullah Saw. Persoalannya ada pada hati umat Islam itu sendiri yang hatinya telah dipenuhi penyakit ghibah.
Ghibah dapat dikategorikan pembunuhan martabat orang lain, karena dengan menggunjing seseorang berarti sama halnya menyiksa secara perlahan-lahan dan membenamkan kehormatannya. Sebagai dampaknya, orang yang menjadi  korban akan kehilangan kepercayaan orang lain dan dapat menutup pintu-pintu rezeki baginya. Maka sudah selayaknya, bagi orang-orang yang suka ghibah tergelincir ke dalam jurang neraka, akibat dari perkataannya sendiri.
"Sesungguhnya adakalanya seorang hamba berbicara sepatah kata yang tidak diperhatikan, tiba-tiba ia tergelincir ke dalam neraka oleh perkataan itu (yang dalamnya) lebih jauh dari jarak antara timur dengan barat." (HR.Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra.).


8.      Cara Menghindari Diri dari Sifat Ghibah
Dalam sebuah situs internet, menyebutkan beberapa cara menghilangkan sifat ghibah dalam diri, yaitunya
Penyakit yang satu ini begitu mudahnya terjangkit pada diri seseorang. Bisa datang melalui televisi, bisa pula melalui kegiatan arisan, berbagai pertemuan, sekedar obrolan di warung belanjaan, bahkan melalui pengajian. Untuk menghindarinya juga tak begitu mudah, mengharuskan kita ekstra hati-hati.
 1. Berbicara Sambil Berfikir
Cobalah untuk berpikir sebelum berbicara, ‘perlukah saya mengatakan hal ini?’ dan kembangkan menjadi, ‘apa manfaatnya ? Apa mudharatnya?’. Berarti, otak harus senantiasa digunakan, dalam keadaan sesantai apapun. Seperti Rasulullah saw, yang biasanya memberi jeda sesaat untuk berfikir sebelum menjawab pertanyaan orang.
2. Berbicara Sambil Berzikir
Berzikir di sini maksudnya selalu menghadirkan ingatan kita kepada Allah SWT. Ingatlah betapa buruknya ancaman dan kebencian Allah kepada orang yang ber-ghibah. Bawalah ingatan ini pada saat berbicara dengan siapa saja, dimana saja dan kapan saja.

3. Tingkatkan rasa Percaya Diri
Orang yang tidak percaya diri, suka mengikut saja perbuatan orang lain, sehingga ia mudah terseret perbuatan ghibah temannya. Bahkan ia pun berpotensi menyebabkan ghibah, karena tak memiliki kebanggaan terhadap dirinya sendiri sehingga lebih senang memperhatikan, membicarakan dan menilai orang lain
4. Buang Penyakit Hati
Kebanyakan ghibah tumbuh karena didasari rasa iri dan benci, juga ketidakikhlasan menerima kenyataan bahwa orang lain lebih berhasil atau lebih beruntung daripada kita. Dan kalau dirinya kurang beruntung, diapun senang menyadari bahwa masih banyak orang lain yang lebih sengsara daripada dirinya.
5. Posisikan Diri
Ketika sedang membicarakan keburukan orang lain, segera bayangkan bagaimana perasaan kita jika keburukan kita pun dibicarakan orang. Seperti hadis yang menjanjikan bahwa Allah akan menutupi cacat kita sepanjang kita tidak membuka cacat orang lain, sebaliknya tak perlu heran jika Allah pun akan membuka cacat kita di depan orang lain jika kita membuka ` cacat orang.
6. Hindari, ingatkan, diam atau pergi
Hindarilah segala sesuatu yang mendekatkan kita pada ghibah. Seperti acara-acara bernuansa ghibah di televisi dan radio. Juga berita-berita koran dan majalah yang membicarakan kejelekan orang. Jika terjebak dalam situasi ghibah, ingatkanlah mereka akan kesalahannya. Jika tak mampu, setidaknya anda diam dan tak menanggapi ghibah tersebut. Atau anda memilih hengkang dan ‘menyelamatkan diri[9]
Dan ada juga cara lain untuk menghindari diri dari ghibah, Untuk menghindari ghibah kita harus sadar bahwa segala apa yang kita ucapkan semuanya akan dicatat dan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt
Ÿwur ß#ø)s? $tB }§øŠs9 y7s9 ¾ÏmÎ/ íOù=Ïæ 4 ¨bÎ) yìôJ¡¡9$# uŽ|Çt7ø9$#ur yŠ#xsàÿø9$#ur @ä. y7Í´¯»s9'ré& tb%x. çm÷Ytã Zwqä«ó¡tB ÇÌÏÈ
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”
Hendaknya sebelum berucap kita renungkan dahulu akibat yang timbul dari ucapan-ucapan kita. Ibnul Qoyyim berkata, “Adapun menjaga ucapan-ucapan maka caranya adalah janganlah seseorang sampai mengeluarkan sebuah lafalpun dengan sia-sia. Bahkan janganlah ia berbicara kecuali tentang sesuatu yang mendatangkan keuntungan atau tambahan bagi agamanya. Jika ia hendak mengucapkan suatu perkataan maka hendaknya ia renungkan terlebih dahulu, apakah perkataan tersebut mendatangkan keuntungan dan berfaedah atau tidak?. Jika tidak ada untungnya maka hendaknya ia menahan lisannya dan tidak mengucapkannya. Kemudian jika pada perkataan tersebut ada keuntungannya maka ia renungkan lagi apakah ia bisa mengungkapkannya dengan perkataan lain yang lebih baik dan berfaedah daripada perkataan yang pertama?, jika ada maka janganlah sia-siakan perkataan tersebut dan lantas mengucapkan perkataan pertama (yang kurang faedahnya).”
Dan jika kita tidak menjaga lisan kita -sehingga kita bisa berbicara seenak kita tanpa kita timbang-timbang dahulu yang akhirnya mengakibatkan kita terjatuh pada ghibah atau yang lainnya- maka hal ini akibatnya sangat fatal. Sebab lisan termasuk sebab yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
وَ هَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِيْ النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ ؟

“Bukankah tidak ada yang menjerumuskan manusia ke dalam neraka melainkan akibat lisan-lisan mereka ?”


Demikian juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الأَجْوَفَانِ : الفَمُ و الْفَرَجُ
“Yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka adalah dua lubang, mulut dan kemaluan”

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ  رضي الله عنه أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ : إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَة مِنْ سَخَطِ اللهِ لاَ يُلْقِيْ لَهَا بَالاً يَهْوِيْ بِهَا فِيْ جَهَنَّمَ

Dari Abu Huroiroh radliyallahu ‘anhu bahwasanya beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Sungguh seorang hamba benar-benar akan mengatakan suatu kalimat yang mendatangkan murka Allah yang dia tidak menganggap kalimat itu, akibatnya dia terjerumus dalam neraka jahannam gara-gara kalimat itu”.(Bukhori)
Sehingga karena saking sulitnya menjaga lisan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda
عَنْ سَهْلٍ بْنِ سَعْدٍ  رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ الله ِ صلى الله عليه و سلم: مَنْ يَضْمَنْ لِيْ مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَ مَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Dari Sahl bin Sa’d radliyallahu ‘anhu dia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Barangsiapa yang menjamin kepadaku (keselamatan) apa yang ada diantara dagunya (yaitu lisannya) dan apa yang ada diantara kedua kakinya (yaitu kemaluannya) maka aku jamin baginya surga”. (Bukhori dan Muslim)
Berkata Imam Nawawi : “Ketahuilah, bahwasanya ghibah adalah seburuk-buruknya hal yang buruk, dan ghibah merupakan keburukan yang paling tersebar pada manusia sehingga tidak ada yang selamat dari ghibah ini kecuali hanya segelintir manusia”
Berkata Imam Syafi’i:
اِحْفَظْ لِسَانَكَ أَيُّهَا الإِنْسَـانُ      لاَ يَـلْدَغَنَّكَ فَإِنـَّهُ ثُعْـبَانٌ
كَمْ فِيْ الْمَقَايِرِ مِنْ قَتِيْلِ لِسَانِهِ      كَانَتْ تَهَابُ لِقَائَهُ الشُّجْعَانُ
“Jagalah lisanmu wahai manusia
Janganlah lisanmu sampai menyengat engkau, sesungguhnya dia seperti ular
Betapa banyak penghuni kubur yang terbunuh oleh lisannya”
Sebagian orang tidak bisa mengendalikan lisannya, tidak peduli dengan apa yang diucapkannya, tidak peduli siapapun yang sedang ia bicarakan, yang sedang ia rendahkan, yang ia jatuhkan harga dirinya, tidak peduli siapa yang sedang ia ghibahi.
Apalagi ghibah yang ia lakukan berkaitan dengan agama seseorang.
Berkata Al-Qurthubhi, “..Para ulama sejak masa awal dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para tabi’in setelah mereka, tidak ada ghibah yang lebih parah menurut mereka dari ghibah yang berkaitan dengan agama (seseorang), karena aib yang berkaitan dengan agama merupakan aib yang terberat. Setiap orang mukmin lebih benci jika disinggung kejelekan agamanya daripada jika disinggung (cacat)tubuhnya”
Bahkan para ulamapun tidak selamat dari lisannya. Tidak hanya ulama di masanya yang tidak selamat dari lisannya bahkan ulama masa lalupun tidak selamat dari lisannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللهِ لاَ يُلْقِي لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِي جَهَنَّمَ

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan suatu kalimat yang menjadikan Allah murka dan ia tidak perduli dengan perkataan tersebut maka iapun terjerumus dalam neraka Jahannam”
Dia tidak tahu bahwasanya bisa jadi orang yang ia ghibahi atau yang ia rendahkan  dan ia lecehkan kedudukannya disisi Allah sangatlah agung. Ia tidak menyangka bahwa ucapannya tersebut yang terasa sangatlah ringan di lisannya ternyata sangatlah berat di sisi Allah.
وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّناً وَهُوَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمٌ
Dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja, padahal dia pada sisi Allah adalah besar. (QS. An-Nur:15)
Ia tidak tahu bahwa satu kalimat yang ia keluarkan untuk menggibahi orang tersebut atau merendahkan kedudukannya dan harga dirinya bisa menghancurkan kabaikan-kebaikannya yang banyak yang seukuran gunung yang telah ia kumpulkan bertahun-tahun dengan penuh perjuangan dan keletihan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوْا الْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكاَةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ َهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ  َطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

“Tahukah kalian apa yang disebut dengan orang yang bangkrut?”, mereka (para sahabat) berkata, “Orang bangkrut yang ada diantara kami adalah orang yang tidak ada dirhamnya dan tidak memiliki barang”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan sholat, puasa, dan zakat. Dia datang dan telah mencela si fulan, telah menuduh si fulan (dengan tuduhan yang tidak benar), memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, dan memukul si fulan. Maka diambillah kebaikan-kebaikannya dan diberikan kepada si fulan dan si fulan. Jika kebaikan-kebaikan telah habis sebelum cukup untuk menebus kesalahan-kesalahannya maka diambillah kesalahan-kesalahan mereka (yang telah ia dzolimi) kemudian dipikulkan kepadanya lalu iapun dilemparkan ke neraka”
Dikatakan kepada Al-Hasan Al-Bashri bahwasanya si fulan telah mengghibahmu. Maka beliaupun mengirim sepiring makanan yang manis kepada orang yang telah mengghibahnya tersebut lalu berkata kepadanya, “Telah sampai kabar kepadaku bahwasanya engkau telah menghadiahkan (pahala) kebaikan-kebaikanmu kepadaku maka aku ingin membalas kebaikanmu tersebut
Dari Al-Hasan Al-Bashri bahwasanya ada seseorang yang berkata kepadanya, “Sesungguhnya engkau telah mengghibahku!”. Maka beliau berkata, ماَ بَلَغَ قَدْرُك عِنْدِي أَنْ أُحَكِّمَكَ فِي حَسَنَاتِي “Kedudukanmu tidaklah cukup di sisiku sehingga aku membiarkan engkau berhukum (seenaknya) pada (pahala) kebaikan-kebaikanku”
Berkata Imam An-Nawawi, “Kami telah meriwayatkan dari Ibnul Mubarok bahwasanya ia berkata, لَوْ كُنْتُ مُغْتَاباً أَحَداً لاَغْتَبْتُ وَالِدَيَّ لأَنَّهُمَا أَحَقُّ بِحَسَنَاتَي “Kalau seandainya aku mengghibahi seseorang maka aku akan menggibahi kedua orangtuaku karena mereka berdualah yang lebih berhak (untuk memeperoleh) kebaikan-kebaikanku”
Berkata Ibnu Taimiyah, “Adapun hak orang yang terdzolimi maka tidaklah gugur hanya dengan sekedar bertaubat…barangsiapa yang bertaubat dari kedzoliman maka tidaklah gugur hak orang yang terdzolimi dengan taubatnya tersebut, akan tetapi merupakan kesempurnaan taubatnya hendaknya ia mengganti hak tersebut dengan yang seperti kedzoliman yang dilakukannya. Jika ia tidak mengganti hak tersebut di dunia maka ia pasti akan menggantinya di akhirat. Maka wajib bagi orang yang berbuat dzolim yang telah bertaubat untuk memperbanyak perbuatan-perbuatan baik hingga jika orang-orang yang didzoliminya telah mengambil kebaikan-kebaikannya (kelak diakhirat sebagai penebus hak-hak mereka) maka ia tidak jadi orang yang bangkrut (yaitu masih tersisa kebaikan-kebaikannya). Meskipun demikian jika Allah menghendaki untuk menebus hak orang yang terdzolimi dari sisiNya maka tidak ada yang menolak karuniaNya, sebagaimana jika Allah menghendaki untuk mengampuni dosa-dosa yang dibawah kesyirikan bagi siapa yang ia kehendak
Dan ghibah merupakan kedzoliman yang berkaitan dengan kehormatan. Allah berfirman
 dalam QS Al-Hujurat(24):12
=Ïtär& óOà2ßtnr& br& Ÿ@à2ù'tƒ zNóss9 ÏmŠÅzr& $\GøŠtB çnqßJçF÷d̍s3sù 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# Ò>#§qs? ×LìÏm§ ÇÊËÈ
Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
Allah telah memperingatkan kaum mukminin untuk bertaubat dari ghibah dan ia merupakan kedzoliman
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتُؤَدُنَّ الْحُقُوْقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادُ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقُرَنَاءِ
“Kalian akan menunaikan hak-hak kepada para pemiliknya pada hari kiamat, hingga kambing yang bertanduk diqishos untuk kambing yang tidak bertanduk”
Oleh karena itu karena besarnya bahaya menjatuhkan harga diri seorang muslim tanpa hak maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُوْنَ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدَرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِّلَ عَلَيْهِ

“Barangsiapa yang melakukan kedzoliman kepada seseorang baik berkaitan dengan harga dirinya atau yang lainnya maka hendaknya ia memintanya untuk menghalalkannya pada hari ini sebelum datang hari yang tidak ada dinar dan tidak juga dirham. Jika ia memiliki amalan sholeh maka akan diambil darinya sesuai dengan ukuran kedzolimannya. Dan jika ia tidak memiliki kebaikan maka akan diambil kejelekan-kejelekan orang tersebut dan dipikulkan kepadanya”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan penyebutan harga diri pada hadits ini menunjukan bahwa perkara melecehkan harga diri orang lain tanpa alasan yang dibenarkan merupakan perbuatan yang berbahaya.
Berkata Sufyan bin Husain, “Aku menyebutkan kejelekan seseorang dihadapan Iyas bin Mu’awiyah, maka iapun memandang ke wajahku dan berkata, “Apakah engkau telah berjihad melawan negeri Romawi?”, aku berkata, “Tidak”, beliau berkata, “Engkau telah berjihad melawan Sind, India, dan Turki?”, aku berkata, “Tidak”. Beliau berkata, “Apakah (orang-orang kafir) dari Romawi, Sind, India, dan Turki selamat dari (kejahatanmu) dan saudaramu sesama muslim tidak selamat dari kejahatan (lisan)mu?”. Berkata Sufyan, “Maka aku tidak pernah menggibah lagi setelahitu”.
Renungkanlah perkataan Ibnul Haaj Al-Faasi Al-Maliki berikut ini, “Ketahuilah bahwasanya penyebab timbulnya ghibah adalah karena tazkiyatun nafs (merasa diri sudah suci) dan ridho dengan diri. Karena engkau hanyalah merendahkan orang lain (saudara) karena ada keutamaan yang kau dapati pada dirimu (dan tidak terdapat pada saudaramu itu). Engkau hanya menggibahnya dengan menyebutkan perkara-perkara kejelekan yang engkau berlepas diri dari perkara-perkara tersebut, dan engkau tidak akan menggibahnya dengan menyebutkan aibnya kecuali aib-aib yang terdapat pada dirimu lebih banyak. Dan ghibahmu itu tidaklah diterima (didengar dan disetujui) kecuali oleh orang-orang yang juga semisalmu. Jika seandainya engkau memikirkan bahwasanya kekurangan yang terdapat pada dirimu lebih banyak maka engkau akan meninggalkan mengghibahnya dan engkau akan merasa malu kalau sampai mengghibahnya karena aib yang terdapat pada dirimu lebih banyak daripada aib yang engkau sebutkan pada saudaramu itu. Kalau engkau mengetahui bahwasanya dosa yang kau lakukan merupakan dosa yang besar karena telah mengghibahnya dan engkau menyangka bahwa engkau bebas dari aib-aib maka niscaya engkau tidak akan mengghibahnya dan engkau akan sibuk memikirkan aib-aibmu sendiri dan tidak sibuk mengurusi aib-aibnya…maka berhati-hatilah wahai saudaraku dari penyakit ghibah sebagaimana engkau berhati-hati dari malapetaka ang sangat besar yang akan menimpamu. Karena sesungguhnya ghibah jika datang menimpa seseorang dan mengakar di hati serta pemiliknya mengizinkan dirinya untuk membiarkan ghibah menempati hatinya maka ghibah tidaklah akan ridho (rela) untuk tinggal sendirian di hatinya hingga sang hati memperluas tempat tinggal untuk saudara-saudara ghibah yaitu namimah, al-baghyu, berprasangka buruk, dusta, dan kesombongan. Orang yang cerdas tidak akan membiarkan hal ini menimpa dirinya, orang yang bijak tidak akan ridho dengan hal seperti ini. Seorang wali Allah tidak akan membiarkan penyakit ghibah bercokol di hatinya
Dalam buku Sa’id Hawwa dalam buku mensucikan jiwa, cara mengobati penyakit lidah dari ghibah, yaitu ada dua jalan, yaitu
a.       Pengobatan secara umum
·      Mengetahui bahwa ghibah dapat mendatangkan kemurkaan Allah
·      Mengetahui bahwa ghibah dapat membatalkan kebaikan-kebaikan di akhirat
·      Mengetahui bahwa ghibah dapat memindahkan kebaikan-kebaikannya kepada orang yang digunjingkannya, sebagai ganti dari kehormatan yang telah dinodai
·      Jika hamba meyakini berbagai nash tentang ghibah niscaya lidahnya tidak akan melakukan ghibah karena takut kepada hal tersebut
·      Akan bermanfaat juga jika dia merenungkan tentang dirinya
·      Akan bermanfaat baginya jika dia mengetahui bahwa orang lain merasa sakit karena ghibah yang dilakukannya sebagaimana dia merasa sakit bila orang lain menggunjingnya



b.      Pengobatan secara rinci
Adalah dengan memperhatikan sebab yang melakukan ghibah, karena obat penyakit adalah dengan memutuskan sebab-sebabnya[10]
Untuk dapat menahan jiwa dari ghibah, ada beberapa cara untuk dilakukan,yaitu:
1.      Belajar dan membaca
2.      Bercakap-cakap dengan diri sendiri dan bermuhasabah (intropeksi diri/menghitungkan untung ruginya)
3.      Mengolah ilmu dan amal[11]
Berikut langkah-langkah untuk dapat menghindari diri dari ghibah:
q   Merenung sejenak tentang akibat dari perbuatan dosa baik di dunia maupun di akhirat. Refleksikan dengan segala yang menakutkan yang akan menimpa anda ketika di dalam kubur, di alam barzakh, dan hari kebangkitan. Camkan kata-kata Rasulullah saw dan ahlulbaitnya, sebagai kata-kata mutiara yang akan menyirami jiwa anda. Kemudian timbang seperempat dari satu jam berbasa-basi, bergosip, kepuasan dari nafsu imajinatif dalam ribuan tahun kesulitan atau hukuman kekal di neraka dan siksa yang kekal menyakitkan!
q   Pertimbangkan ini: Meski Anda mempunyai kebencian pada orang, janganlah menggunjing. Dalam riwayat disebutkan bahwa kebaikan orang yang menggunjing akan dipindah ke catatan korban yang digunjing dan dosa-dosa korban pergunjingan itu akan dipindah ke catatan si penggunjing.
q   Taubat dan memohon ampunan pada korban yang digunjing, jika ini memungkin tanpa ada konsekuensi kecurigaan di dalamnya; jika tidak, Anda harus memohon dengan sangat pada Allah Yang Maha Pengampun untuk si korban.
q   Kumpulkan seluruh kekuatan untuk menghilangkan dosa-dosa dari jiwa apapun resikonya, dengan berjanji pada diri sendiri untuk menjauhkan diri dari segala perbuatan keji. Jaga lidah anda dan perhatikan penuh pada diri Anda dan tetap waspada, panggil diri Anda untuk merenung. InshaAllah, semoga setelah beberapa waktu anda akan menemukan diri anda berubah dan bebas dari semua penyakit jiwa tsb. Perlahan beban akan hilang, dan anda akan membenci dan tidak menyukai lagi dengan kecenderungan alami tersebut. Pada saat ini, anda akan mengalami kedamaian spirtual dan kegembiraan dalam mencapai kebebasan penyakit ini.
q   Ghibah sering diakibatkan  kelemahan dalam jiwa seorang penggunjing, , seperti rendahan diri. Anda harus menelaah ke dalam jiwa anda untuk menemukan apa kelemahan yang mendorong anda untuk memfitnah saudaramu , kemudian tetapkan untuk memperbaiki kelemahan tersebut.
Al-Qur’an telah mengungkapakan banyak cara untuk terapi ghibah yang harus di ingat-ingat oleh seorang muslim, diantaranya adalah:
1.      Firman Allah swt dalam QS An-Nisa’(4):83
#sŒÎ)ur öNèduä!%y` ֍øBr& z`ÏiB Ç`øBF{$# Írr& Å$öqyø9$# (#qãã#sŒr& ¾ÏmÎ/ ( öqs9ur çnrŠu n<Î) ÉAqߧ9$# #n<Î)ur Í<'ré& ̍øBF{$# öNåk÷]ÏB çmyJÎ=yès9 tûïÏ%©!$# ¼çmtRqäÜÎ7/ZoKó¡o öNåk÷]ÏB
Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (rasul dan ulil Amri itu mengetahui kebenarannya
          Maka dalam segala urusan syar’I atau duniawi, besar atau kecil, baik atau buruk, pengembalian hanya kepada Allah, sunnah Rasul-Nya dan pada para ulama Dengan itu perkara perkara tersebut ditimbang dan menjadi benar lagi bermanfaat, yang hanya bias diketahui oleh orang yang ditunjukkan kepada kebaikan, dan tertutup bagi selainnya.
Al-Qurthuubi menjelaskan, “ Artinya bahwa apabila mereka mendengar suatu berita yag mengandung ketentraman, seperti kemenangan kaum muslimin dan terbunuhnya musuh-musuh mereka, (atau ketakutan) yakni kebalikan dari hal itu maka (mereka menyiarkannya), Yakni mereka menyebarkan mengungkapkan dan  memperbincangkan sebelum mengetahui kebenarannya,”
          Menurut Hasan, hal ini terjadi pada komunitas umat Islam yang lemah imannya, kerena mereka menyiarkan urusan nabi dan mengira tidak ada dosa atas mereka akibat perbuatan itu.
          Dhohhak dan Ibnu Zaid mengatakan,  “ perbuatan itu berkenaan dengan orng munafik. Maka mereka dilarang dari segi hal itu lantaran kebohongan yang mereka tambahkan dalam rangka menimbulkan kekacauan.”
2.       Firman Allah swt dalam QS Al-Hujurat(49):6
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä bÎ) óOä.uä!%y` 7,Å$sù :*t6t^Î/ (#þqãY¨t6tGsù br& (#qç7ŠÅÁè? $JBöqs% 7's#»ygpg¿2 (#qßsÎ6óÁçGsù 4n?tã $tB óOçFù=yèsù tûüÏBÏ»tR ÇÏÈ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
            Sebab turun ayat diatas, cukuplah peristiwa itu menjadi nasihat dan peringatan untuk tidak menerima ucapan atau berita kecuali setelah meneliti dan mengecek ulang, memastikan, berhati-hati serta berusaha mengetahui sendiri hakikat dan kandungannya, atau melalui orang-orang yang terpercaya
3.       Firman Allah dalam QS Al-Ahzab :60-61
* ûÈõ©9 óO©9 ÏmtG^tƒ tbqà)Ïÿ»oYßJø9$# tûïÏ%©!$#ur Îû NÎgÎ/qè=è% ÖÚt¨B šcqàÿÅ_ößJø9$#ur Îû ÏpuZƒÏyJø9$# š¨ZtƒÎøóãZs9 öNÎgÎ/ ¢OèO Ÿw štRrâÎr$pgä !$pkŽÏù žwÎ) WxÎ=s% ÇÏÉÈ šúüÏRqãèù=¨B ( $yJuZ÷ƒr& (#þqàÿÉ)èO (#räÏ{é& (#qè=ÏnFè%ur WxÏFø)s?
“Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang- orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, Kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar,
Dalam keadaan terlaknat. di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya.”

Al- Qurthubi mengatakan,” Ayat ini turun berkenaan dengan para pelaku kekejian.”
Allah swt tidak menyebutkan obyek perbuatan yang harus mereka tinggalkan,agar hal ini mencakup segala keburukan yang dibisikkan, dihasut dan diseru oleh jiwa mereka, berupa sikap mencela Islam dan pemeluknya, menimbukan keresahan di kaum muslimin, melemahkan kekuatan mereka, serta menuduhkan kejelekan dan kekejian pada kaum mukminat, serta perbuatan-perbuatan maksiat lainnya yang bersumber dari orang-orang seperti mereka.
           
4.       Merenungkan berita bohong (haditsul ifki) yang Allah swt telah menurunkan dalam Al-Qur’an yang dibaca sampai hari kiamat, dan membebaskan ummul mukminin ‘Aisyah dari kebohongan itu dan membersihkan keluarga Rasulullah saw. Yakni kisah ini memuat beberapa pedoman dan kaidah syari’at yang menyikapi pernyataan dan berita yang biasa didengar manusia dalam setiap masa.

5.       Firman Allah swt dalam QSAn-Nur (24):19
žcÎ) tûïÏ%©!$# tbq7Ïtä br& yìϱn@ èpt±Ås»xÿø9$# Îû šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNçlm; ë>#xtã ×LìÏ9r& Îû $u÷R9$# ÍotÅzFy$#ur 4 ª!$#ur ÞOn=÷ètƒ óOçFRr&ur Ÿw tbqßJn=÷ès? ÇÊÒÈ
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak Mengetahui.”
Ibnu Katsir berkata, Ini adalah pelajaran ketiga bagi orang yang mendengar suatu perkataan yang buruk lantas mempengaruhi pikirannya dan ia ingin menyebarkannya.. Orang yang gembira mengekpos berita buruk tentang orang beriman, maka mereka akan mendapatkan azab yang pedih didunia dan akhirat. Maka kembalikanlah semua permasalahan itu pada Allah.





6.       Firman Allah swt dalam QS Al-Isra’(17):36
Ÿwur ß#ø)s? $tB }§øŠs9 y7s9 ¾ÏmÎ/ íOù=Ïæ 4 ¨bÎ) yìôJ¡¡9$# uŽ|Çt7ø9$#ur yŠ#xsàÿø9$#ur @ä. y7Í´¯»s9'ré& tb%x. çm÷Ytã Zwqä«ó¡tB ÇÌÏÈ
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”
Allah melarang berbicara tanpa dasar ilmu, tetapi hanya berlandasan asumsi yang merupakan halusinasi dan khayalkan belaka

7.       Firman Allah swt dalam QS Al-Ahzab (33):58
tûïÏ%©!$#ur šcrèŒ÷sムšúüÏZÏB÷sßJø9$# ÏM»oYÏB÷sßJø9$#ur ÎŽötóÎ/ $tB (#qç6|¡oKò2$# Ïs)sù (#qè=yJtFôm$# $YZ»tFôgç/ $VJøOÎ)ur $YYÎ6B ÇÎÑÈ
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, Maka Sesungguhnya mereka Telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.”
8.       Hendaklah seorang muslim berkeinginan kuat untuk beribadah kepada Allah swtdan mengeratkan hubungan dengan-Nya, sehingga ia menggapai ketaqwaan yang mampu membentengi  dirinya dari setiap perbuatan dan ucapan haram atau menyimpang, yang akan melahirkan sikap istiqamah hakiki dalam semua permasalahan. Allah swt berfirman dalam QS Al- Ahzan(33):70-71
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# (#qä9qè%ur Zwöqs% #YƒÏy ÇÐÉÈ ôxÎ=óÁムöNä3s9 ö/ä3n=»yJôãr& öÏÿøótƒur öNä3s9 öNä3t/qçRèŒ 3 `tBur ÆìÏÜム©!$# ¼ã&s!qßuur ôs)sù y$sù #·öqsù $¸JŠÏàtã ÇÐÊÈ
 “70.  Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan Katakanlah perkataan yang benar, 71.  Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, Maka Sesungguhnya ia Telah mendapat kemenangan yang besar.”
Jadi, keselamatan, keberuntungan, kebahagiaan di dunia dan di akhirat serta keberhasilan yang gemilangitu terletak pada kepatuhan pada Allah swt dan Rasulullah saw yaitu dengan melaksanakan hal-hal yang diperintahkan dan di wajibkan serta menjauhi semua yang dilarang dan diharamkan. Kemudian melengkapinya dengan menjalankan amlan-amalan sunnah, serta menghindari hal-hal yang makhruh dan syubhat, baik berupa perkataan atau perbuatan . Barangsiap yang melakukan hal itu, sesungguhnya ia telah membersihkan agamanya.
9.      Muroqobatulloh (merasa senantiasa diawasi oleh Allah) dalam ucapan dan perbuatan, dengan memperhatikan firman Allah swt dalam QS Qof (50):18
$¨B àáÏÿù=tƒ `ÏB @Aöqs% žwÎ) Ïm÷ƒys9 ë=Ï%u ÓŠÏGtã ÇÊÑÈ    
“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat Pengawas yang selalu hadir.”
                Andaikata setiap manusia meletakkan ayat ini di depan matanya, didalam pikiran dan hatinya, seraya merenungi dan memahami maknanya, sebelum ia berbicara sesuatu , niscaya ia selamat dan tidak ada kesalahan dari dirinya.

10.  Firman Allah dalam QS An-Nahl (16):43 dan Ali ‘Imron(3):187
!$tBur $uZù=yör& ÆÏB y7Î=ö6s% žwÎ) Zw%y`Í ûÓÇrqœR öNÍköŽs9Î) 4 (#þqè=t«ó¡sù Ÿ@÷dr& ̍ø.Ïe%!$# bÎ) óOçGYä. Ÿw tbqçHs>÷ès? ÇÍÌÈ
“Dan kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,”(An-Nahl(16):43)
øŒÎ)ur xs{r& ª!$# t,»sVŠÏB tûïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# ¼çm¨Zä^ÍhŠu;çFs9 Ĩ$¨Z=Ï9 Ÿwur ¼çmtRqßJçGõ3s?
Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang Telah diberi Kitab (yaitu): "Hendaklah kamu menerangkan isi Kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya,"
Maka, Ia harus mengembalikan permasalahan pada para ulama dan mengemban ilmu syari’at. Sebab para ulama adalah pewaris para nabi yang menyampaikan pribsip-prinsip syari’at dan batasan-batasan yang berasal dari Allah  dan RasuNya, yang menerapkan hokum-hukumNya atas musibah yag berlangsung di tengah masyarakat, segala problematika dan kejadian yang silih berganti, baik yang besar atau yang kecil, yang pelik atau jelas permasalahan agama atau dunia. Berdasarkan hal itu maka para ulama meneguhkan dan mengokohkan mereka , menjelaskan apa yang menjadi permasalahan mereka, membiming mereka dalam hal ibadah, muamalah, menjalin hubungan, tingkah laku dan semua urusan mereka, menjadikan mereka bertindak atas dasar petunjuk dan ilmu, tanpa ada keraguan atau kebimbangan[12]
Menurut Sunnah ada cara-cara yang dilakukan untuk membentengi diri dari gosip, yaitu:
1.      Rasulullah saw bersabda
من  كان يؤمن بالله و اليوم الاخر فلا يؤذ جاره من  كان يؤمن بالله و اليوم الاخر فليكرم ضيفه من  كان يؤمن بالله و اليوم الاخر فليقل خيرا او ليصمت
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menyakiti hatinya, maka hendaknya ia memuluakan tamunya dan barang siap yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia mengatakan yang baik atau diam”
Hadits di atas memuat tiga perkara yang menghimpun nilai-nilai akhlak mulia dalam perbuatan dan ucapan. Intinya barangsiapa yang sempurna keimanannya, maka ia memiliki rasa kasih saying terhadap makhluk Allah dengan mengucapkan yang baik, diam dari keburukan, melakukan hal yang bermanfaat atau meninggalkan sesuatu yang membahayakan.

2.      Ada sejumlah hadits seputar keutamaan diam, diantaranya hadits Sufyan bin Abdillah Ats-Tsaqofi, aku berkata,” Wahai Rasulullah, apa yang paling anda khawatirkan terhadap diriku?” Beliau bersabda,”Ini”, dan beliau memegang lidah.”(HR. Tirmidzi)
Dalam hadits ini dapat kita lihat bahwa sangat sulit untuk menjaga lidah. Nabi telah memberi isyarat terhadap bahaya lidah tersebut
3.      Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shohihnya, Nabi saw bersabda
من يضمن لى ما بين لحييه وما بين رجليه آضمن له الجنة
Siapa yang berani menjamin kepadaku apa yang ada diantara dua jenggotnya dan apa yang ada diantara dua kakinya, akhirnya aku menjaminkan surga untuknya”
Menurut Ibnu Hajar maksud hadits ini adalah, barangsiapa yang menunaikan kewajiban lidahnya berupa apa yang harus diucapkan atau diam dari apa yang tidak bermanfaat, dan menunaikan kewajiban kemaluannya berupa meletakkan pada yang halal dan menahannya dari yang haram
Maksud “ apa yang ada diantara dua jenggot” adalah lidah dan organ yang membantu bicara, dan apa yang ada diantara dua kaki adalah kemaluan.
Jadi siapa yang betul-betul menjaga hal itu, maka  maka dia terlindungi dari segala keburukan, karena baginya hanya tersisa untuk menjaga pendengaran dan penglihatan.  
4.      Hendaklah seorang muslim menyadari bahwa menjaga dan mengekang lidah dari segala hal yang dilarang syari’at yang suci termasuk pilar dasar dan benteng untuk melindungi diri dari berbuat ghibah, adu domba, dan gossip, serta setiap ucapan yang di tolok oleh syari’at dan akal. Bahkan hal tersebut merupakan konsep pemahaman yang harus disandang dan dimiliki manusia serta menjadi bukti kekuatan nalarnya, keakuratan pemahaman, kebulatan tekad baiknya perilaku dan cintanya terhadap Islam serta jauhinya dari sifat khianat. Yakni suatu hal yang memberikan efek kepada orang lain untuk mencintai, menghormati, mempercayai, memuji dan merasa aman disampingnya.
5.      Zaid bin Aslam meriwayatkan dari ayahnya bahwa ‘Umar bin Khoththob melihat Abu Bakar sedang menjulurkan lidahnya, maka dia berkata,”Apa yang sedang anda lakukan, wahai kholifah Rasulullah?” Ia menjawab,” Sesungguhnya ia membawaku kepada berbagai kesalahan dan sesungguhnya Rasulullah pernah bersabda” Tidak ada satu organpun kecuali mengadukan lidah kepada Allah karena ketajamannya”
Dari penjelasan hadits diatas bahwa banyak masalah dalam kehidupan ini disebabkan oleh lidah. Sangat penting bagi kita untuk dapat menjaga lidah. Selalu ingat dengan bahaya lidah yang sudah di gambabarkan oleh Allah dalam firmanNya dan Nabi Muhammad saw dalam hadits-hadits beliau.[13]



DAFTAR PUSTAKA
Masyhur,  Kahar, membina Moral dan Akhlak, Kalam Mulia, Jakarta, 1985
Hawa, Said,  Mensucikan Jiwa,Robbani Press, Jakarta, 2005
M. Al-Jamal, Ibrahim, Penyakit-Penyakit Hati, Pustaka Hidayah, Bandung, 1985
Abal Khoil, Sulaiman,  Menyantap Bangkai Manusia, Wacana Ilmiah Press, Solo, 2006
Hasan bin Ahmad Asy-Syakir Al-Kaubawi, Usman bin Durrotun Nasihin terjemah oleh Abdul Riyadh, Mesir, Surabaya, 1993
Muslimah.or.id/akhlak dan nasihat, 18 Desemmer 20
http://www.oaseqalbu.net/?p=292 didownload pada Ahad, 18 Desember 2011




[1] Kahar Masyhur, membina Moral dan Akhlak, Kalam Mulia, Jakarta, 1985:hal 217
[2] Muslimah.or.id/akhlak dan nasihat
[3] (Muslim no 2589, Abu Dawud no 4874, At-Tirmidzi no 1999 dan lain-lain)

[4] (Kitab As-Somt no 211, berkata Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini : “Rijalnya tsiqoh”)
[5] Ibrahim M. Al-Jamal,Penyakit-Penyakit Hati, Pustaka Hidayah, Bandung, 1985 hal 82-83
[6]Usman bin Hasan bin Ahmad Asy-Syakir Al-Kaubawi, Durrotun Nasihin terjemah oleh Abdul Riyadh, Mesir, Surabaya, 1993 hal880-881
[7] Ibrahim M. Al-Jamal,Penyakit-Penyakit Hati, Pustaka Hidayah, Bandung, 1985 hal 60-62
[8] Said Hawa, Mensucikan Jiwa,Robbani Press, Jakarta, 2005, hal522-523
[9] http://www.oaseqalbu.net/?p=292 didownload pada Ahad, 18 Desember 2011

[10] Sa’id Hawwa,opcit, hal 524-525
[11] Ibrahim M. Jamal , Opcit, 93-96
[12] Sulaiman Abal Khoil, Menyantap Bangkai Manusia, Wacana Ilmiah Press, Solo, 2006 hal40-65
[13] Sulaiman Abal Khoil, Ibid 71-80

2 komentar:

  1. Assalamu 'alaikum..
    1. jika kita ber-ghibah tetapi tdk menyebutkan nama si-korban kepada org2 dan mereka pun tidak mengetahui ttg data (nama,keluarga,asal,dll) si-korban, bagaimana??? jika kita lakukan dg niat sebagai pelajar bersama dg memisalkan si-korban??? jika krna niat sdg emosi sesaat dg si-korban???

    2. jika kita ber-ghibah ttg suatu perkumpulan???

    3. saya byk sekali bermasalah dgn penyakit hati... ada tips menghilangkannya??? khususnya riya' dan 'ujub???

    tolong dibantu.. hamdan..

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum wrb salam persaudaraan,perkenalkan saya Sri Wulandari asal jambi,maaf sebelumnya saya hanya mau berbagi pengalaman kepada saudara(i) yang sedang dalam masalah apapun,sebelumnya saya mau bercerita sedikit tentang masalah saya,dulu saya hanya penjual campuran yang bermodalkan hutang di Bank BRI,saya seorang janda dua anak penghasilan hanya bisa dipakai untuk makan anak saya putus sekolah dikarenakan tidk ada biaya,saya sempat stres dan putus asa menjalani hidup tapi tiap kali saya lihat anak saya,saya selalu semangat.saya tidak lupa berdoa dan minta petunjuk kepada yang maha kuasa,tampa sengaja saya buka internet dan tidak sengaja saya mendapat nomor tlpon Aki Sulaiman,awalnya saya Cuma iseng2 menghubungi Aki saya dikasi solusi tapi awalnya saya sangat ragu tapi saya coba jalani apa yang beliau katakan dengan bermodalkan bismillah saya ikut saran Aki Sulaiman saya di ritualkan dana gaib selama 3 malam ritual,setelah rituialnya selesai,subahanallah dana sebesar 2M ada di dalam rekening saya.alhamdulillah sekarang saya bersyukur hutang di Bank lunas dan saya punya toko elektronik yang bisa dibilang besar dan anak saya juga lanjut sekolah,sumpah demi Allah ini nyata tampa karangan apapun,bagi teman2 yang mau berhubungan dengan Aki Sulaiman silahkan hub 085216479327 insya Allah beliau akan berikan solusi apapun masalah anda mudah2han pengalaman saya bisa menginspirasi kalian semua,Assalamualaikum wrb.JIKA BERMINAT SILAHKAN HUB AKI SULAIMAN 085-216-479-327,TAMPA TUMBAL,TIDAK ADA RESIKO APAPUN(AMAN) .

    BalasHapus